Kamis, 2 Oktober 2025

Jaksa Agung: Hary Tanoe Tersangka Dugaan Pengancaman Jaksa Yulianto

CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, telah menjadi tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, telah menjadi tersangka atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto.

Hal ini disampaikan Prasetyo diminta tanggapan tentang pemeriksaan jaksa Yulianto oleh Bareskrim pada Rabu (14/6/2017).

"Kalau Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa, itu juga kewajibannya untuk hadir. Begitupun tentunya juga dengan si Tersangkanya. Yah terlapornya. Tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Karena sudah ditingkatkan ke Tersangka, setiap kali diundang yah harus hadir. Itu kewajiban di Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," katanya.

Kamis (15/6/2017) kemarin, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan acaman jaksa Yulianto dari Bareskrim Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved