Selasa, 30 September 2025

Hak Angket KPK

Sys Ns Belum Tahu Aksi Bela KPK Dilaporkan ke Bareskrim

Dikonfirmasi ke Sys Ns, apakah pihaknya sudah mengetahui soal laporan itu, dia mengaku belum mengetahui.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Sys NS dan Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dasri, Tenaga Ahli MKD DPR RI, Kamis (15/6/2017) melaporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap lembaga negara atau penguasa.

Dalam ‎laporan dengan nomor LP/634/VII/2017/Bareskrim, Dasril melapor karena membaca berita di media online dengan judul "Bela KPK Ratusan Seniman Bikin Aksi Indonesia Waras".

Yang mana menurut pelapor, dalam kumpulan berita tersebut terdapat kata-kata atau kalimat atau tulisan yang bermuat pencemaran nama baik dan fitnah terhadap penguasa (Lembaga Negara).

Seperti diketahui, aksi tersebut telah berlangsung di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi ini dikoordinatori oleh Sys Ns.

Dikonfirmasi ke Sys Ns, apakah pihaknya sudah mengetahui soal laporan itu, dia mengaku belum mengetahui.

"Saya belum tahu kalau ada laporan polisi ke Bareskrim, ya biarkan saja mereka melapor. Nanti kita lapor balik," kata Sys Ns di lobi KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved