Hak Angket KPK
Pansus Angket KPK Putuskan Panggil Miryam Pekan Depan
Taufiqulhadi mengatakan sejak awal Pansus belum memutuskan mengundang sejumlah pakar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Politikus Hanura Miryam S Haryani pada Senin (19/6/2017).
Miryam menjadi pihak yang pertama kali dipanggil Pansus Hak Angket KPK.
"Hari ini keputusannya pansus rapat internal kita akan memanggil pertama kali untuk konfirmasikan adalah Ibu Miryam S Haryani," kata Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Taufiqulhadi mengatakan Miryam telah memberikan surat kepada Pansus Angket KPK membantah dirinya ditekan sejumlah anggota DPR.
"Jadi kita akan konfirmasi pada hari Senin depan setelah rapat paripurna," kata Politikus NasDem itu.
Taufiqulhadi mengatakan sejak awal Pansus belum memutuskan mengundang sejumlah pakar.
Kesepakatan rapat menghasilkan putusan memanggil Miryam pertama kali.
"Kita akan mengajukan surat ke KPK agar Bu Miryam bisa hadir kesini, kami silakan KPK setuju atau tidak," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi menuturkan pihaknya tidak mempersoalkan bila Miryam tidam hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Kami mengharapkan untuk hadir," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu membaca surat yang ditandatangani Miryam yakni:
Saya yang bertandatangan di bawah ini, Miryam S. Haryani
Dengan ini saya tidak pernah merasa ditekan atau diancam oleh Pak Bambang Soesatyo, Pak Aziz Syamsuddin, Pak Syarifuddin Sudding, Pak Masinton Pasaribu dan Pak Desmond Mahesa terkait pencabutan BAP saya di pengadilan Tipikor atas nama terdakwa Irman dan Soegiharto.