Selasa, 30 September 2025

Hak Angket KPK

Fahri Hamzah Bosan Tanggapi 'Cheerleaders' KPK

Fahri melihat komunitas-komunitas tersebut bertugas menyerang orang yang berhadapan dengan KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi tolak hak angket KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menanggapi hal tersebut, Fahri mempersilahkan pelaporan ke MKD.

 "Silahkan saja, tapi bosan juga ditanggapi makanya KPK itu punya Cheerleaders yang dibiayai oleh KPK dulu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

 Fahri mengaku pernah memimpin rapat yang membatalkan anggaran pembiayaan sejumlah LSM.

Menurut Fahri, LSM tersebut harusnya mengkritik KPK. Sebab, hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebesar Rp10juta dengan mengirim banyak petugas ke Bengkulu.

 "Harusnya ini yang dikritisi. Jangan asik lihat orang ditangkap. Jadi seperti senang melihat orang yang menderita," kata Fahri.

 Fahri melihat komunitas-komunitas tersebut bertugas menyerang orang yang berhadapan dengan KPK.

Fahri mengaku memiliki dokumentasi mengenai hal itu.

Ia pun melihat KPK seperti sebuah partai politik yang memiliki organisasi sayap.

"ICW  ngaku dapat proyek dari KPK, ngaku saja jadi jangan jadi under bow dan bertindak tidak profesional," kata Fahri.

 Sebelumnya, Koalisi Tolak Hak Angket untuk KPK (Kotak) mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melanggar kode etik.

Para pelapor menggunakan masker saat memberikan keterangan kepada awak media.

Mereka memberikan alasan penggunaan maskert tersebut.

Aktivis ICW Tibiko Zabar mengatakan masker merupakan simbol pihaknya mencium bau tidak sedap terkait pembentukan Pansus Angket KPK.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan