Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket

Kepada wartawan, Amien menyatakan kedatangannya ke DPR membahas pansus angket KPK.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers di kediamannya, Sleman, DIY, Kamis (3/9/2015). Amien memberi penjelasan kenapa PAN kini bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). 

"Sejak dulu (PAN) sudah kritis. Bukan karena Pak Amien," ujar Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Desakan Amien Rais

Amien menyatakan hingga saat ini kinerja KPK di mata publik dinilai baik. Namun, ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dapam memberantas korupsi.

Ia pun mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang tak kunjung ditindaklanjuti padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), begitu pula dengan dengan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di DKI Jakarta.

"BLBI enggak berani, rekalamasi enggak berani. Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) 100 juta, 50 juta. Nah ini harus dihentikan," ujar Amien.

Amien bahkan mengatakan perlu diambil langkah konstitusional bila dalam investigasi pansus, KPK terbukti melakukan penyelewengan.

"Jadi saya pernah duduk di sini lima tahun jadi saya tahu permainannya. Awas. Jadi jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK. Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah konstitusional, langkah yang demokratis," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Saat ditanya apakah langkah konstitusional yang dimaksud berupa revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia tidak menjawab secara tegas.

"Makhluk KPK ini kan buatan DPR, ya to, kembali ke DPR nanti ya. Saya enggak tahu detailnya," papar Amien.

Kata PAN

Terkait perubahan sikap PAN, Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan meminta publik tak menghakimi partai yang berada di pansus.

Menurut Taufik belum tentu partai yang tak mengirim wakil ke pansus memihak KPK. Sebab, kata Taufik, keberpihakan kepada KPK akan lebih terlihat jika berada di pansus karena bisa ikut mengontrol bila terjadi pelemahan terhadap KPK.

Ia juga mengatakan, yang terpenting adalah sikap partai saat pengambilan keputusan rekomendasi pansus di paripurna.

"Sikap final keputusan pansus angket dalam paripurna, batas maksimal 60 hari kerja. Di situlah kontekstualnya, bisa saja yang enggak kirim sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi di paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved