Hak Angket KPK
KPK Minta Masukan Ahli Hadapi Panitia Angket DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan dari sejumlah ahli menyikapi panggilan panita angket DPR RI.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masukan dari sejumlah ahli menyikapi panggilan panita angket DPR RI.
Pihaknya belum sampai kepada tahap memutuskan untuk memenuhi atau tidak undangan panitia angket DPR.
Baca: Taufik Bantah Hadir Bersama Hanafi di Rapat Pansus KPK Atas Desakan Amien Rais
"Jadi belum sampai dateng atau tidak," ucap Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Kamis (8/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui DPR telah membentuk pansus angket KPK.
Baca: KPK Duga 10 Kepala Dinas di Jawa Timur Rajin Setoran Uang Kepada DPRD
Politikus Fraksi Golkar, Agun Gunandjar yang disebut dalam surat dakwaan menerima US$ 1 juta dari proyek e-KTP, menjadi ketua pansusnya.
Senada dengan Basaria, Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kami akan bahas dulu subtansinya apa. Kami lihat dulu, kita belum diputuskan. Masih mau diskusi," ungkap Saut.