Kasus Hambalang
Adik Mantan Menpora Dituntut 5 Tahun Penjara
Jaksa juga menolak memberikan status saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum
Editor:
Hendra Gunawan
Pemberian uang itu adalah sebesar Rp2 miliar diterima oleh Choel di kantor PT Fox Indonesia.
Perkara ini merupakan pengembangan korupsi pembangunan proyek P2SON Hambalang yang sudah menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Andi Mallarangeng sudah divonis empat tahun ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan bahkan sudah bebas pada beberapa bulan lalu.