Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Jadi Buronan di Indonesia, Ternyata Seperti Ini Rizieq Shihab Dipandang Publik Arab Saudi

Di Indonesia, Rizieq masuk DPO alias menjadi buronan. Namun, bagaimana pandangan orang Arab Saudi terhadap Rizieq?

Editor: Rendy Sadikin
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita bernama Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.

KOMPAS.com/Sherly Puspita

Artikel ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul: Di Arab Saudi, Rizieq Shihab Dianggap sebagai Buronan Politik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved