Senin, 6 Oktober 2025

Susahnya Mantan Teroris Mencari Pekerjaan, Ditolak Jadi Pengemudi Ojek Online

Bersatus bekas terpidana terorisme membuat Sofyan Tsuari sulit mendapatkan pekerjaan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Susahnya Mantan Teroris Mencari Pekerjaan, Ditolak Jadi Pengemudi Ojek Online
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sofyan Tsauri, polisi yang memilih desertir menjadi teroris. Sofyan mulai diadili di PN Depok, Kamis (23/9/2010)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersatus bekas terpidana terorisme membuat Sofyan Tsuari sulit mendapatkan pekerjaan.

Sofyan bahkan tak diterima menjadi pengemudi ojek online.

Perusahaan tersebut mensyaratkan lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ketakutan Sofyan adalah adanya penulisan pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Kita kan butuh pekerjaan, ada pekerjaan kayaknya jadi Grab. Kita sudah urus, tapi satu kekurangannya SKCK. Ketika ktia urus SKCK disyaratkan pernah terlibat apa. Kan pernah terlibat terorisme," ungkap Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk 'Membedah Revisi Undang-undang Terorisme' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/20167).

Untuk menghindari 'kengerian', terpidana penjara 10 tahun itu akhirnya tidak menyerahkan SKCK.

Menurut dia, catatan pidana yang pernah dia lakukan tetap tersimpan dalam database kepolisian.

"Polres punya 'back up' itu. Itu yang buat kita sulit. Akhirnya pihak Grab tanya terus. Ini SKCK-nya mana. Mau terus terang enggak enak. Akhirnya begitu. Stigma itu yang jadi sulit kembali ke masyarakat," ungkap mantan polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.

Kini, Sofyan mengaku pekerjaannya adalah sebagai penceramah dan guru agama.

Sofyan mengaku dulunya adalah bagian dari Jaringan Terorisme Alqaeda.

Dia menjalani pidana penjara enam tahun.

Sofyan dulunya adalah anggota Brimob Polri dan pernah bertugas di Aceh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved