Selasa, 30 September 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Anggota DPR Nilai Kasus Rizieq Shihab Bukan Persoalan Rumit: Bila Tak Bersalah, Hadapi Saja

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI Habub Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.

Istimewa
Taufiqulhadi, Anggota Komisi III DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi menilai kasus yang melilit Pimpinan FPI Habub Rizieq Shihab bukanlah persoalan yang rumit.

Sebab, menurut dia, kasus tersebut dapat dibuktikan di pengadilan.

"Tidak bisa kemudian mengada-ada. Orang tidak bersalah dinyatakan bersalah itu susah. Menurut saya, kalau memang Habib Rizieq merasa tidak bersalah, hadapi saja," kata Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Taufiqulhadi menuturkan sidang di pengadilan dapat disaksikan masyarakat. Sehingga, publik harus mempercayai proses hukum yang berlangsung di kepolisian.

"Kalau dia mengatakan tidak bersalah prosesnya harus berakhir di pengadilan," kata Anggota Fraksi NasDem itu.

Mengenai rencana kepolisian mengeluarkan red notice bila Rizieq tidak kembali dari Arab Saudi, Taufiqulhadi melihat tidak ada kegaduhan baru. Ia percayakan penanganan kasus itu kepada kepolisian.

"Beri kesempatan kepada hukum. Tidak perlu mempermasalahkan itu," tambah Taufiqulhadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved