Selasa, 30 September 2025

RUU Terorisme

Wapres Sebut Perlu Keterlibatan TNI dalam Pemberantas Terorisme

Jusuf Kalla menilai perlu adanya keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai perlu adanya keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia dan dapat dimasukkan dalam RUU Terorisme yang saat ini didesak untuk dipercepat.

Asalkan, kata JK, dalam kebutuhan yang wajar dan terkoordinasikan secara baik.

"TNI juga punya kelebihan kita butuh lebih banyak lagi tapi harus ada terkoordinir dengan baik," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017)

Tentara, lanjut dia, selama ini juga sudah melakukan hal itu dengan cara persekusi kepada orang yang diduga kuat menjadi anggota jaringan terorisme dan beberapa diantaranya berhasil.

Kalla melanjutkan, tidak secara serta merta ketika RUU Terorisme diselesaikan, tidak ada lagi orang yang lepas dari ajaran radikalisme tersebut.

"Ya kalau undang-undang ini selesai, bukan selesai juga tidak ada lagi terorisme, ini upaya pemerintah untuk mengurangi tindakan itu," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved