Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Kasus Alfian Tanjung yang Sebut Ada PKI di Istana hingga Dijadikan Tersangka!

Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung menanggapi terkait tuduhannya terhadap Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017). Alfian menyebut Teten sebagai salah satu kader Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Lebih lanjut, Nezar yang juga mengaku enggan mengkriminalkan Alfian lantaran perkataannya itu.

"Kenapa saya tidak mengajukan ke polisi, karena saya menganggap ini zaman reformasi yang generasi saya dan Alfian yamg memasuki era kebebasan berbicara dan berpendapat," katanya.

4. Teten Masduki tantang Alfian buktikan ucapannya

Berkaitan dengan ucapan Alfian dan laporannya ke Bareskrim Polri, Teten Masduki mengaku tak ingin ambil pusing.

Meski begitu, ia tetap menantang Alfian membuktikan ucapan tentang dirinya tersebut.

"Tidak usah terlau serius (ditanggapi), siahkan saja," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Ia juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Sudah kita laporkan ke Bareskrim, dari Bareskrim dipindahkan ke Polda (Metro Jaya)," ujar Teten Masduki di kantor Kementerian Kordinatr Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

5. Alfian sebut orang dekat Jokowi kader PKI

Tak berselang lama, Alfian kembali menyatakan hal yang menghebohkan.

Dalam akun Twitternya, ia mengatakan mayoritas kader PDI-P adalah anggota PKI.

"Disebut oleh beliau dalam akun twitter-nya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (18/5/2017) seperti ditayangkan Tribunnews.com.

Untuk itu, pada 18 Mei 2017 lalu pihak kepolisian memeriksa Alfian.

"Agendanya jam 10 ya. Tentu kami tunggu ya, nanti setelah diperiksa sebagai saksi kemudian nanti akan diselidiki," terang Argo.

Saat itu polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved