Kamis, 2 Oktober 2025

Suap Pejabat BPK

Sekjen BPK Sebut Dua Pejabat Auditor Utama III Dibawa Petugas KPK

"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelas Hendar di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (27/5/2017).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hendar Ristriawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan menjelaskan dua pejabat BPK yang ditangkap KPK  merupakan auditor utama keuangan negara III.

Dua pejabat tersebut berinisial R dan AS.

Selain dua pejabat, satu staf BOK ikut dibawa KPK.

Inisial staf itu Y.

"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelas Hendar di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (27/5/2017).

Baca: Dua Pejabat dan Satu Staf BPK Ditangkap KPK

Baca: Pejabat BPK Ditangkap, Ruang Pegawai Kementerian Desa Ikut Disegel KPK

Dirinya belum mengetahui apa alasan penahanan oleh KPK kepada tiga orang yang bersangkutan, karena masih dalam pendalaman KPK.

Saat ditanya keterkaitan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Hendar enggan menjawab lebih lanjut.

"Kami belum tahu, itu kewenangan KPK untuk menjawab," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved