Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Periksa Putri Setya Novanto, Dwina Michaella

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
ist
Putri Setya Novanto, Dwina Michaella 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Dwina Michaella terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Dwina akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangak Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Murakabi Sejahtera tergabung dalam salah satu konsorsium peserta proyek lelang e-KTP.

Murakabi tergabung dalam Konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri dari PT Murakabi, PT Java Trade, dan PT ARia Multi Graphia.

Konsorsium tersebut sengaja diciptakan sebagai perseta pendamping.

Baca: MUI: Perbuatan Terorisme Haram Hukumnya

Pemenang lelang dari awal sudah dirancang adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Walau tidak menang, perusahaan-perusahaan tersebut tetap mendapat pekerjaan dari pemenang tender.

Dwina Michaella adalah putri Ketua DPR RI Setya Novanto. Setya Novanto dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto disebut sebagai otak korupsi tersebut.

Pada kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan menghitung kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun. (Eri Komar Sinaga)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved