Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ini 13 Orang yang Kembalikan Uang Suap Korupsi KTP Elektronik ke KPK

Persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto sudah digelar sebanyak 15 kali.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara senior Hotma Sitompoel bersiap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Hotma Sitompoel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012 dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi dan konsorsium yang terlibat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Sementara, sebanyak Rp 30 miliar sisanya diserahkan oleh 14 orang yang beberapa di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca: Mereka yang Sudah Kembalikan Uang Terkait Kasus E-KTP: Jafar Hafsah hingga Diah Anggraini

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak yang diketahui mengembalikan uang merupakan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Pengacara kedua terdakwa, Soesilo Ariwibowo, mengatakan, Irman danSugiharto mentransfer uang sekitar Rp 4 miliar ke rekening KPK.

Awalnya, KPK menyembunyikan identitas para saksi yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

Namun, belakangan beberapa yang telah menyerahkan uang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved