Senin, 6 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Hanura Masih Lakukan Pendalaman terkait Pengiriman Wakil di Pansus Angket KPK

Fraksi Hanura masih melakukan pendalaman mengenai pengiriman wakil ke Panitia Khusus (Pansus) KPK.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Sarifuddin Sudding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura masih melakukan pendalaman mengenai pengiriman wakil ke Panitia Khusus (Pansus) KPK.

Sekretaris Jenderal Hanura Syarifuddin Sudding mengakui belum ada kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Kan belum diparipurnakan. Nanti kita lihat. kan belum diparipurnakan tentang usulan nama-nama itu. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Sudding beberapa waktu lalu.

Sudding mengatakan belum adanya kesepakatan fraksi-fraksi mengenai hak angket KPK dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) dikarenakan sejumlah hal.

Pertama, terjadi perdebatan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket KPK.

Baca: Tewasnya Taruna Akpol Libatkan 14 Orang, Para Tersangka Langsung Nonaktif

Kedua, terdapat fraksi yang melihat hak angket KPK belum tepat sehingga dapat didalami melalui panitia kerja (Panja) Komisi III DPR.

"Ini masih perlu ada persepsi yang sama sehingga kemarin kita menunda pembahasan dalam kaitan pengajuan susunan nama-nama di pansus angket," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Sudding menilai persoalan KPK bukan lagi domain Komisi III DPR. Sebab, Komisi Hukum itu telah menyerahkan kepada Bamus yang dibawa kepada Rapat Paripurna 28 April 2017.

Rapat Paripurna telah memutuskan untuk menggunakan hak angket KPK.

"Artinya bukan lagi domain masalah ini pengusulan hak angket itu di Komisi III. Bahwa inisiasinya komisi III, iya. Tapi setelah diputuskan di sidang paripurna bukan lagi domain Komisi III tapi kelembagaan," kata Sudding.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved