Selasa, 30 September 2025

Jokowi Jengkel Merebaknya Isu PKI

Presiden Joko Widodo mengaku jengkel merebaknya isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor: Dewi Agustina
Repro/KompasTV
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku jengkel merebaknya isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bukan hanya itu, isu PKI juga ditujukan kepada dirinya dan keluarga.

"Kalau memang PKI muncul lagi ya ditindak saja. Kan Ketetapan (Tap) MPR mengenai larangan PKI dan ajaran komunis masih berlaku," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dialog dengan sejumlah pimpinan media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017) siang.

Jokowi mengungkapkan pada saat PKI dibubarkan pada 1966, dirinya masih berusia 4 tahun.

"Masa anak usia 4 tahun sudah menjadi anggota PKI," ujarnya dengan nada tinggi.

Isu itu kemudian diarahkan kepada kedua orangtuanya.

"Setelah diteliti kan ternyata ayah dan ibu saya tidak ada kaitan dengan PKI. Lalu muncul isu saya ini bukan anak kandung dari ibu saya. Ini kan lucu," ujar Jokowi yang saat itu didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurutnya, isu yang menyebut dirinya bukan anak kandung dari Ny Sujiatmi Notomihardjo sangat tidak berdasar.

"Lha kan jelas saya lahir di rumah sakit mana. Kampung saya di mana. Semuanya jelas kok," tambahnya.

Dalam kesempatan itu Jokowi menegaskan pemerintah tidak membatasi kebebasan warga dalam berkumpul dan menyatakan pendapat.

"Kita ini negara demokrasi sekaligus negara hukum. Silakan melakukan demonstrasi untuk mengungkapkan kebebasan menyatakan pendapat, tapi manakala keluar dari koridur hukum dan konstitusi, ya pasti kita gebuk (pukul)," ujarnya.

Ketika disinggung mengapa lebih senang menggunakan istilah gebuk bukan jewer misalnya, sambil tersenyum Jokowi menyatakan istilah itu paling tepat.

"Kalau menggunakan istilah dijewer nanti dikira Presiden tidak tegas," katanya.

Terkait munculnya sejumlah kasus hukum yang menjadi sorotan sejumlah pihak, Jokowi menyebutkan telah berpesan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk hanya berpegang kepada norma hukum.

"Kalau memang ada unsur tindak pidana dan alat buktinya cukup ya jalankan penegakan hukum sesuai aturan, jangan pakai pertimbangan lain-lain, nanti malah repot," katanya.

Ia sempat menyinggung berbagai isu muncul belakangan ini tak lepas dari framing yang terkait dengan kepentingan politik (Pilpres 2019) dan kepentingan ekonomi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved