Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Adik Gamawan Fauzi Beli Ruko dan Tanah Pemenang Tender e-KTP

Paulus Tannno mengakui beberapa kali bertemu dengan Asmin Aulia, adik Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM / HERUDIN
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannno mengakui beberapa kali bertemu dengan Asmin Aulia, adik  Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi.

Pada awalnya, Paulus Tannos mengatakan Asmin selalu menolak ketika Paulus mencoba mengajak membicarakan mengenai proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Saat itu Asmin bilang untuk e-KTP jangan bahas dengan saya deh. Karena kakaknya kan Mendagri. Jadi Bapak Asmin tidak tahu dan tidak pernah mau membicarakan e-KTP dengan saya dan saya tidak pernah bahas e-KTP dengan Asmin," kata Paulus Tannos saat memberikan kesaksian melelui teleconference dari Singapura di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Baca: Nazaruddin: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Juga Kecipratan Uang Korupsi E-KTP

Walau membantah pernah membicarakan mengenai masalah e-KTP, Paulus Tannos mengkaui pernah menjual sebuah ruko miliknya di Jalan Wiajaya, Jakarta Selatan kepada Asmin.

Tannos mengatakan dia menjualnya karena ruko tersebut tidak dipakai lagi olehnya.

Ceritanya, ruko tersebut sebelumnya hendak disewa oleh Hendra, seorang kawan Gawaman Fauzi.

Setelah disewa Hendra, Tannos mengatakan dia membutuhkan dana sehingga berniat untuk menjual ruko tersebut.

"Saya butuh dana karena saya butuh dana akhirnya saya tanyakan kepada Asmin. Mau enggak beli ruko saya dengan harga pasar. Akhirnya Asmin tanya harga pasar yang wajar berapa," ungkap Paulus Tannos.

Paulus awalnya tidak mengingat harga karena yang mengurus harga adalah stafnya.

Namun, Jaksa kemudian meningatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di penyidik, Asmin mengatakan harganya Rp 3 miliar.

"Mungkin Pak. Pada saa itu harga pasar yang wajar," kata dia.

Selain Ruko, Paulus Tannos juga menjual tanah miliknya di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan.

Tanah tersebut awalnya dia tawarkan ke temannya Johnny G Plate.

Plate juga terdaftar sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved