Penyidik KPK Diteror
KPK Ingin Dilibatkan dalam Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
KPK ingin ikut membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap salah satu penyidik senior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin ikut membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan penyerangan terhadap salah satu penyidik senior Novel Baswedan.
Pasalnya, satu bulan pasca-penyerangan, pihak kepolisian belum juga berhasil menangkap pelakunya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dilibatkannya KPK dalam mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tentunya menunggu arahan Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada kebijakan presiden untuk memperkuat dan memperluas tim ini, kita sebaiknya bisa bicara bersama dan kemudian pada prinsipnya KPK akan support sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada KPK," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (16/5/2017).
Menurutnya, setelah penyelidikan kasus dugaan penyiraman air keras ke Novel ini dilakukan sebulan lebih, perlu dilakukan evaluasi bersama antara jajaran Polda Metro Jaya dengan melibatkan KPK.
"Tentu saja yang dilakukan lebih dari sebulan ini perlu direview dan dibahas kembali bersama-bersama," kata Febri.
Febri menjelaskan, sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya secara berkala terkait penanganan kasus penyerangan yang menimpa Novel. Namun demikian, pembentukan tim bersama tetap ada di tangan presiden.
"Posisi KPK secara institusional berkoordinasi dengan polisi secara terus-menerus. Pembentukan tim domainnya lebih berada pada presiden, kalau memang dilihat ada kebutuhan," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak mudah dan tak bisa dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya.
Penyidik di Polda Metro Jaya masih memerlukan waktu untuk menelusuri motif dan faktor terkait penyerangan terhadap Novel yang ditemukan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).