Teroris Siber
DPD Matikan Jaringan Internet Antisipasi Serangan Ransomware
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengantisipasi serangan siber Ransomware Wannacry.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.
WannaCry merupakan virus jenis baru dari Ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block (SMB).
“Mengakibatkan komputer atau server tidak bisa dibuka dan tidak bisa dibaca datanya."
"Akibatnya proses pelayanan di rumah sakit tersebut harus dilakukan secara manual menggunakan kertas. Jadi paper works, tidak lagi secara online” kata dia.