Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik HTI

Komisi II Minta Mendagri Terbuka Ungkap Tokoh Nasional Berafiliasi HTI

Pemerintah harus berani tegas mengambil tindakan terhadap tokoh yang dimaksud

Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Sjadzily 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Mendagri Tjahjo Kumolo harus terbuka terkait dengan nama tokoh nasional yang disebutnya memiliki keterkaitan dengan HTI," kata Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadizly kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2017).

Ace menanggapi pernyataan Tjahjo yang menyebutkan adanya tokoh nasional yang ingin mengubah ideologi Pancasila.

"Pemerintah harus berani tegas mengambil tindakan terhadap tokoh yang dimaksud," kata Politikus Golkar itu

Apabila tokoh nasional tersebut pernah berada di pemerintahan, kata Ace, maka harus diberikan sanksi yang tegas. Sebab, setiap tokoh yang ada pemerintahan itu sebelumnya telah berikrar dan sumpah setia untuk taat terhadap Pancasila dan UUD 1945.

"Bangsa ini membutuhkan keteladanan tokoh yang betul-betul menunjukkan pribadi yang menjalankan Pancasila atau Pancasilais," ujar Ace.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan ada tokoh yang gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan siapa tokoh yang dimaksud.

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu," kata Tjahjo, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo mengatakan, HTI boleh mengklaim bahwa ia terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tetap memegang teguh Pancasila.

Kenyataannya, tidak semua fakta tersebut benar.

"Kalau di Kemendagri memang sudah sudah tidak terdaftar, tapi di Kemenkumham ada. Asasnya nyebut tapi sehari-harinya tidak," kata dia.

Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk mencari bukti kegiatan HTI yang anti-Pancasila.

"Data kami lengkapi. Kami juga kirim ke daerah untuk mendeteksi setiap kegiatan dengan dalih apapun harus dicek. Karena pernyataannya mereka itu jelas," ujar dia.

"Bolehlah orang punya keyakinan, agama harus diamalkan. Tapi dalam aplikasi masyarakat berbangsa dan bernegara ingin mengubah ideologi negara, mengubah dasar negara, sudah jelas dilarang," kata Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved