Kasus Ahok
Mendagri Geram, Pendukung Ahok Keceplosan Saat Orasi, Sebut 'Rezim Jokowi Lebih Parah dari SBY'
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pendukung terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat melakukan aksi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5/2017). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan serta simpati untuk Ahok yang ditahan setelah di vonis Majelis Hakim dengan hukuman dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional.
"Jika dalam satu minggu tidak mengklarifikasi dan meminta maaf di media massa nasional, saya sebagai warga negara, pembantu Presiden dan Mendagri, akan melapor ke polisi," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, tindakannya tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik untuk rakyat Indonesia.
Orasi VKL tersebut sendiri disampaikan usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama dipenjara dua tahun dan diperintahkan untuk langsung ditahan.