Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Elza Syarief Diperiksa KPK Soal Coretan di BAP Miryam

"Ada beberapa hal yang tidak sinkron dengan saya. Tadi saya dikonfirmasi soal BAP yang dicoret,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Pengacara Elza Syarif ‎diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, Rabu (10/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari lima jam, Rabu (10/5/2017), pengacara Elza Syarief  diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

Ditemui usai pemeriksaan, Elza yang mengenakan baju batik merah mengaku ditanya penyidik soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani (MSH)? yang dicoret-coret.

"Ada beberapa hal yang tidak sinkron dengan saya. Tadi saya dikonfirmasi soal BAP yang dicoret," kata Elza.

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, Elza membenarkan memang ada BAP yang dicoret dan dengan tegas Elza mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak setuju dengan hal tersebut.

Pemeriksaan pada Elza kali ini, ?merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan, Jumat (5/5/2017) lalu karena saat itu Elza tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012.

Sebelumnya dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved