Polemik HTI
''Kalau HTI Dibubarkan, Muncul HTI 2, Bikin Organisasi Baru, Ya Kita Sikat lagi''
Hasanudin yakin jika elemen-elemen yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan bersatu, maka paham radikalisme akan hilang dari Indonesia.
"Sebelumnya tidak ada surat peringatan dari pemerintah. Surat peringatan apa, lha wong kami enggak punya salah kok. Makanya aneh," ujar Ismail saat ditemui di kantornya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Ismail menegaskan, selama ini HTI tidak pernah melakukan pelanggaran hukum maupun memiliki ideologi anti- Pancasila seperti yang dituduhkan oleh pemerintah.
Menurut dia, wacana pembubaran HTI, merupakan bentuk kesewenang-wenangan pemerintah sekaligus menjadi sebuah pelanggaran terhadap undang-undang.
"Katanya ini negara hukum. Pemerintah harus berpegang pada hukum, jangan semena-mena," kata Ismail.(Fabian Januarius Kuwado)