Selasa, 30 September 2025

Hak Angket KPK

Ini Kritik Fahri Hamzah Terhadap LSM yang Melaporkannya ke KPK

Harusnya, menurut dia, LSM yang lahir dari civil society ikut mengawasi kerja lembaga-lembaga negara. Termasuk KPK.

Penulis: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri mengkritik sejumlah LSM yang melaporkannya ke KPK karena mengetuk palu mengesahkan hak angket KPK pada rapat paripurna. 

Ia juga menyayangkan sikap LSM yang melaporkannya dengan alasan ada dugaan upaya menghalangi kerja lembaga anti rasuah tersebut.

"Itu agak keluar dari makna lahirnya gerakan masyarakat sipil di seluruh dunia," ucapnya kepada Kompas TV.

Harusnya, menurut dia, LSM yang lahir dari civil society ikut mengawasi kerja lembaga-lembaga negara. Termasuk KPK.

"DPR sebagai lembaga pengawas harusnya ditemani mengawasi kerja dari lembaga negara," lanjutnya.

Seperti diketahui sejumlah LSM yang melaporkan Fahri ke KPK antara lain Perludem, Pukat UGN, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, ICW, dan Komite Pemantau Legislatif.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved