JK Sebut Indonesia Telah Menjaga Kebebasan Pers Secara Baik
Ketiganya yaitu, otonomi daerah, menyatukan masyarakat dan kebebasan pers.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya terdapat tiga poin penting pascareformasi yang harus dijalankan sebuah negara dalam membangun demokrasi.
Ketiganya yaitu, otonomi daerah, menyatukan masyarakat dan kebebasan pers.
Hal itu diucapkan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla dalam pembukaan World Press Freedom di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017)
Dia mengaku sempat ada kekhawatiran ketiga hal itu tidak dapat berjalan beriringan, sebagaimana negara-negara yang baru merasakan demokrasi.
"Tetapi Indonesia bisa menyatukan tiga hal itu, demokrasi, otonomi dan kebebasan pers dan ini tentu banyak menimbulkan perubahan-perubahan besar," ujarnya.
Saat ini, kata dia, juga tidak seperti pada orde pemerintahan sebelumnya yang mengharuskan untuk meminta izin cetak dan aturan mengikat lainnya.
Namun begitu, dengan sekira hampir 400 stasiun televisi, 1.100 radio dan 43 ribu media online, menurut Wapres, menunjukkan kebebasan pers berjalan efektif.
Meski demikian, kata JK, media harus memiliki penyaringan informasi dan menjaga integritas dan independensinya, serta menggunakan teknologi informasi secara tepat.
"Karena media yang baik, apalagi media mainstream haruslah mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujarnya.