Korupsi KTP Elektronik
Miryam Dikawal Ketat Polisi Saat Dibawa ke KPK
Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017) sore sudah membawa politikus Hanura, Miryam S Haryani ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017) sore sudah membawa politikus Hanura, Miryam S Haryani ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro setelah KPK menetapkan Miryam sebagai buronan.
Serta berkirim surat kepada Polri meminta bantuan untuk menangkap Miryam.
Pascadinyatakan buron pada 26 April 2017, akhirnya, Senin (1/5/2017) dini hari Miryam berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com, Miryam dibawa ke KPK menggunakan mobil toyota fortuner hitam dengan nomor polisi B 120 CRV.
Tidak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulut Miryam saat hendak dibawa ke KPK. Tampak Miryam menggunakan baju hitam putih.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo dan tim gabungan yang berhasil menangkap Miryam ikut mengantar penyerahan Miryam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Miryam sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Miryam ditetapkan KPK masuk dalam daftar buronan setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Akhirnya pelarian Miryam berakhir di Kemang, setelah kepolisi menangkapnya, Senin (1/5/2017) dini hari.