Senin, 6 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Pengusutan Kasus Penyerangan Novel, Istana Pilih Menanti Laporan Kapolri

Presiden Joko Widodo memilih menanti kinerja polisi terkait penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Editor: Dewi Agustina
Repro/KompasTV
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memilih menanti kinerja polisi terkait penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebab, sejak awal menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Presiden kan sudah pernah jawab waktu itu. Serahkan ke Kapolri," kata Johan, Minggu (23/4/2017).

Johan tidak mengetahui apakah Presiden akan mengubah sikapnya itu, mengingat saat ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti.

Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi hampir dua pekan lalu.

"Kalau itu (sikap Jokowi saat ini) harus saya tanyakan dulu kepada Presiden," ucapnya.

Sementara terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

"Tanya ke Kapolri. Karena waktu itu Presiden sudah memerintahkan ke Kapolri," ucapnya.

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta pimpinan KPK mendorong pemerintah membentuk tim investigasi independen.

Presiden Joko Widodo, kata Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Jokowi mengultimatum Kapolri.

Menurut dia, penyelesaian kasus Novel ini mirip dengan kasus penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun pada 2010 lalu.

Kepolisian dinilai tidak mempunyai itikad untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat," ucap Dahnil.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester menganggap, masalah penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bukan masalah personal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved