Selasa, 30 September 2025

'Pemberian Cuti Andi Mallarangeng Bukan Hal yang Khusus, Sama dengan Ariel Dulu'

I Wayan Dusak memastikan pemberian cuti untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng bukan hal yang khusus.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kanan) menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2014). Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Sementara, kakaknya Andi Mallarangeng, hanya bertanggung jawab sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Menurut Rizal, Andi terpaksa menjalani pemidanaan karena harus bertanggung jawab atas korupsi yang dilakukan anak buahnya di Kemenpora.

"Barangkali sebagai menteri harus bertanggung jawab. Kok bisa uang negara yang harusnya dia rawat, kok bisa lolos, ada yang dikorupsi. Makanya, biar pun dia tidak terima uang, dia rela dihukum sebagai bagian dari tanggung jawab," kata Rizal.

Choel didakwa bersama-sama Andi Mallarangeng telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam proyek itu, Choel dan Andi juga didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 464,3 miliar.

Dalam surat dakwaan, Choel dan Andi disebut menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. (kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved