Jumat, 3 Oktober 2025

Cegah TKI Ilegal, Penerbitan Visa Umroh akan Diperketat

Mencegah pengiriman TKI ilegal ke kawasan Timur Tengah, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperketat penerbitan visa umroh

Editor: Content Writer
dok. Kemnaker
Direktur Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, R Soes Hindharno melakukan pembahasan dengan Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Muhajirin Yanis, di kantor Kemnaker, Kamis, (13/4/2017). 

Kedua kementrian juga sepakat melakukan identifikasi dan pertukaran data terhadap PPIU maupun PPTKIS yang terindikasi memberangkatkan jamaah umroh maupun TKI yang tidak melalui prosedur.

Serta memberi sanksi tegas bagi provider dan PPIU yang tidak memulangkan jamaah umroh.

Dalam rangka penanggulangan pemberangkatan TKI ilegal dengan modus umroh, kedua kementerian sepakat merumuskan Gerakan Nasional Aksi Sosialisasi “Umroh untuk Umroh” dan Umroh Bukan untuk Kerja”.

“Dalam waktu dekat, Menaker dan Menag akan menandatangani MoU Gerakan Nasional tersebut,” kata Soes. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved