Selasa, 7 Oktober 2025

Jadi Tersangka Pungli, Anggota DPRD Samarinda Mangkir Panggilan Bareskrim

Menurut Agung, ketidakhadiran Jafar sebagai tersangka untuk kasusnya tidak mengganggu proses penyidikan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Koperasi Komura, Jafar Abdul Ghafar, mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama Bareskrim Polri sebagai tersangka pemerasan atau pungli di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Jafar melalui pengacaranya beralasan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

Tapi, dia tidak menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter.

Demikian disampaikan Direktur II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, di kantornya, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017) petang.

"Hari ini JAG tidak datang dalam pemanggilan kami," ujar Agung.

"Dan apa (alasan) yang disampaikan ke saya, argumentasinya saya melihat suatu hal yang kurang tepat. Tentu kalau dia sakit, tentunya saya harus melihat surat dokternya. Tapi, saya tidak melihat surat dokternya," katanya.

Menurut Agung, ketidakhadiran Jafar sebagai tersangka untuk kasusnya tidak mengganggu proses penyidikan.

Penyidikan kasusnya tetap berjalan. Sebab, penyidik sudah punya cukup bukti tentang dugaan keterlibatannya dalam praktik pemerasan di Pelabuhan Palaran.

Meski begitu, lanjut Agung, pihaknya masih mengharap itikad baik dari Jafar untuk memenuhi panggilan ulang pemeriksaannya.

"Kami akan ambil keputusan setelah satu dua hari setelah dia tidak hadir hari ini," ujar Agung.

Saat dihubungi Kamis siang, Jafar mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaannya ini.

Dan ia mengaku sudah berada di sekitar kantor Bareskrim.

Namun, hingga Kamis petang tak tampak sosok Jafar di kantor Bareskrim. Justru, ia mengutus pengacaranya untuk menemui penyidik.

"Saya sudah di Jakarta. Ini saya sudah di Bareskrim, tap belum ke dalam (kantor Bareskrim). Yah nama dipanggil, pasti saya datang," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda tersebut.

Diberitakan, Jafar Abdul Ghafar selaku Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura), adalah orang keempat yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-tim gabungan Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan atau pungli di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kaltim, pada 17 Maret 2017 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved