Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Anas Urbaningrum Tanpa Persiapan Diperiksa Kasus KTP Elektronik

Anas Urbaningrum yang pernah menjadi ketua fraksi Partai Demokrat dan ketua umum Partai Demokrat mengaku tidak meliki persiapan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang juga terpidana kasus korupsi Wiswa Atlet Hambalang keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (11/1/2017). Anas masih memakai masker usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan proyek e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anas Urbaningrum menjadi salah satu dari 11 saksi yang diperiksa dalam sidang lanjutamn dugaan korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anas Urbaningrum yang pernah menjadi ketua fraksi Partai Demokrat dan ketua umum Partai Demokrat mengaku tidak meliki persiapan.

"Enggak ada persiapan. Tergantung materi yang ingin didalami," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Anas mengatakan akan membantu KPK.

"Prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi membedakan mana cerkta kosong mana keteranan yang benar, mana fitnah," ungkap Anas.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum adalah otak dari pembagian uang korupsi e-KTP. Dalam dakwaan tersebut disebutkan peran Setya Novanto terkait proses penganggaran. Setya Novanto mengatakan dukungannya dalam pembahasan KTP elektronik dan akan koordinasi dengan pimpinan fraksi.

Anas Urbaningrum dan bekas bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin mendapatkan sebesar 11 persen atau Rp 572,2 miliar.

Anas akan diperiksa untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved