Kamis, 2 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Sekjen FUI Ditahan di Mako Brimob

Empat dari 5 tersangka kasus dugaan pemufakatan makar telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat dari 5 tersangka kasus dugaan pemufakatan makar telah dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya.

Tinggal 1 tersangka yaitu Sekjen FUI, Muhammad Al Kahthath yang hingga kini masih ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sebelum penangkapan pada 31 maret lalu polisi menduga para tersangka tengah mencari dana 3 miliar rupiah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved