Korupsi KTP Elektronik
Kekecewaan Netizen Jika Benar Ganjar Pranowo Tolak 150 Ribu Dolar Agar Terima 500 Ribu Dolar
Namun sayang, penolakan tersebut dikatakan Nazaruddin, bukan karena Ganjar benar-benar menolak korupsi namun karena menginginkan bagian lebih.
TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai keterlibatan Ganjar Pranowo atas kasus korupsi E-KTP mengejutkan publik.
Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017), Nazaruddin mengatakan Ganjar menolak jatah hasil jarahan anggaran pengadaan KTP sebesar 150 ribu dolar Amerika Serikat.
Namun sayang, penolakan tersebut dikatakan Nazaruddin, bukan karena Ganjar benar-benar menolak korupsi namun karena menginginkan bagian lebih.
"Dia minta posisinya sama dengan ketua," ungkap Nazaruddin.
Nazaruddin mengaku mengetahuinya karena melihat langsung fakta kejadian.
Nazaruddin mengatakan saat anggota Komisi II dipanggil ke ruangan Mustoko Weni untuk mendapatkan jatah uang, dia ada di dalam.
"Iya Yang Mulia, langsung melihat,' kata Nazaruddiin.
Video rekaman pernyataan Nazaruddin itupun dengan cepat beredar di media sosial.
Netizen yang mengetahui hal itupun banyak yang mengungkapkan kekecewaannya.
@Ibukucing1 update terakhir Katanya pak Ganjar menerima 500 ribu USD lebih. Sebagai pemegang ktp Jateng saya kok jadi sedih.
@siam_soe ANJ***R, ga mau kecipratan maunya disiram, gopek gopek gopek
@nielaripin 150 dosa, 500 dosa, jadi pilih yg 500 aja (lol emoticon)
@dewkemalahayati UKM! Ujungnya Koruptor Maning Pak @ganjarpranowo ternyata (emoticon)
@aribaskoro1969 maling2 kecil dihakimi maling2 besar dilindungi
@indrawsk Idealisme seseorang itu baru bisa dinilai kalau sudah dihadapkan dengan sekarung harta...biasanya sih idealismenya ditendang
Beberapa di antara mereka masih menunggu jawaban Ganjar Pranowo atas tudingan Nazaruddin tersebut.
@JonSaradan Tunggu aja komentar Ganjar ketika Nazar mengatakan Ganjar terima $ 500rb. Parah.....
@udatauhid Nah lho... Kita tunggu pembuktiannya di sidang2 berikutnya..
@nanoeozil bersambung hahaa...
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.
"Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang. "Dek ini ada titipan dari Irman'. Saya bilang nggak usah," kata Ganjar saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo 520 ribu Dolar Amerika Serikat.
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.(*)