Selasa, 30 September 2025

DPD Ricuh

Dipertanyakan Sikap MA Lantik OSO Cs Sebagai Pimpinan DPD

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi agar segera menjelaskan ke ke publik

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (kedua kiri) bersama Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (ketiga kiri) berfoto bersama pimpinan rapat sementara AM Fatwa (kanan) usai pelantikan Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat paripurna semalam, MA melantik Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD.

Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai pengangkatan dan pengangkatan sumpah OSO wujud Mahkamah Agung (MA) mengabaikan putusannya sendiri.

"Pengangkatan OSO sembari mengabaikan putusan MA yang terbaru dapat dilihat sebagai indikasi bahwa semangat politik internal DPD dapat melampaui aturan-aturan tertulis," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu (5/4/2017).

Tentu hal ini menjadi sesuatu yang serius dan akan berdampak makin tidak adanya acuan yang jelas bagi langkah dan keputusan politik di Indonesia.

Ia juga melihat masih belum bulatnya penerimaan kepemimpinan OSO oleh anggota DPD.

Selain karena sifat dari kepemimpinan yang dianggap tidak sesuai tatib, juga karena kemampuan untuk melakukan dialog-dialog kompromi di lingkungan mereka belum terbangun dengan baik.

"Tentu saja sepanjang belum ada pengakuan resmi dan menyeluruh dr anggota DPD atas kepemimpinan OSO, maka ia masih dapat dilihat sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD," ujarnya.

Sampai tiba akhirnya ada pengakuan formal dari lembaga DPD, menurutnya, sudah semestinya OSO membuat keputusan yang tegas antara tetap menjabat sebagai wakil ketua MPR atau Ketua DPD.

Karena menjabat dua jabatan tersebut sekaligus adalah tindakan yang tidak patut. Harus ada pemisahan yang tegas.

Pertanyakan Sikap MA

Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019 GKR Hemas mempertanyakan sikap Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi.

Pasalnya, Suwardi telah melantik Pimpinan DPD Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis pada Rapat Paripurna DPD, Selasa (4/4/2017).

Padahal, GKR Hemas menyatakan tidak pernah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD.

"Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi agar segera menjelaskan ke ke publik,mengapa melakukan tindakan pengambilan sumpah yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung," kata GKR Hemas di rumah dinas, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

GKR Hemas mengaku hal tersebut tidak terkait mempertahankan kekuasaan. Tetapi, ia mengingatkan politik harus tunduk pada hukum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved