BNN Sita 11 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Kalbar, Seorang Pemesan Tewas Ditembak
BNN mengamankan dua kurir narkoba beserta barang bukti sabu, sementara pemesan narkoba tewas karena melawan saat hendak ditangkap.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11,76 kilogram dari jaringan internasional Malaysia-Kalimantan Barat.
Selain barang bukti sabu, BNN juga menangkap dua tersangka yang merupakan kurir narkoba dan menembak mati satu orang yang merupakan pemesan.
Hal tersebut diungkapkan BNN dalam rilis di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
BNN berhasil menangkap kedua kurir itu saat hendak menyerahkan narkoba jenis sabu seberat 11,76 kilogram kepada seorang pemesan di Pontianak, Kalimantan Barat.
BNN mengamankan dua kurir narkoba beserta barang bukti sabu, sementara pemesan narkoba tewas karena melawan saat hendak ditangkap.
Sindikat narkoba yang berhasil ditangkap merupakan jaringan internasional Malaysia-Kalimantan Barat dengan modus penyelundupan jalur darat, melalui perbatasan Entikong menuju Pontianak.
Informasi selengkapnya, termasuk pernyataan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, simak dalam tayangan video di atas. (*)