Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi e KTP

Tiga Penyidik KPK Dikonfrontir Terkait Dugaan Keterangan Palsu Miryam

Sidang perkara korupsi proyek e-ktp di pengadilan tipikor rencananya akan dilanjutkan Senin (27/3/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi proyek e-ktp di pengadilan tipikor rencananya akan dilanjutkan Senin (27/3/2017).

Ada hal yang menarik dalam sidang yaitu rencana hadirnya 3 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikonfrontir dengan mantan Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani terkait tuduhan pembuatan kesaksian palsu. 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved