Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Tak Siapkan Tim Hukum, PAN Yakin Kadernya Bersih Dari Kasus e-KTP

"Kami pribadi meyakini bapak Teguh Djuwarno tidak terlibat dalam kasus e-KTP yang didakwakan,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menegaskan pihaknya tidak menyiapkan tim khusus untuk mengawal kadernya Teguh Djuwarno dalam sidang kasus korupsi e-KTP.

PAN percaya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu tidak terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami pribadi meyakini bapak Teguh Djuwarno tidak terlibat dalam kasus e-KTP yang didakwakan," ujar Eddy kepada Tribunnews.com, di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Eddy menegaskan PAN mendukung secara penuh pihak KPK dalam menangani kasus e-KTP yang menyebut Teguh Djuwarno dalam dakwaan.

Hal yang diinginkan PAN adalah menggunakan azas praduga tidak bersalah.

"Kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah," ungkap Eddy.

Kendati Teguh Djuwarno tidak mendapatkan bantuan hukum dari partainya, PAN tetap siap menurunkan tim jika dibutuhkan.

Selama Teguh tidak menerima aliran dana e-KTP, PAN merasa tidak perlu menerjunkan tim khusus hukum di sidang kasus e-KTP.

"Terkait bantuan hukum jika dibutuhkan kami menyediakan, karena Teguh Djuwarno adalah salah satu kader terbaik PAN yang memumpuni dan jujur, kalau diminta kami akan siapkan," papar Eddy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved