Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Kantongi Bukti Siapa Saja Penyandang Dana Suap e-KTP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti siapa penyandang dana suap dalam proses penganggaran proyek e-KTP.

Kompas.com/Abba Gabrillin
Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017). KOMPAS.COM/ABBA GABRILLIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti siapa penyandang dana suap dalam proses penganggaran proyek e-KTP.

KPK juga mengaku tidak masalah meski beberapa nama yang disebutkan jaksa dalam dakwaan Irman dan Sugiharto selalu membantah bahkan melapor ke Polri.

"KPK sudah memiliki informasi dan petunjuk itu, sehingga kami bisa menyusun dakwaan," kata Febri, Rabu (22/3/2017).

Sayangnya Febri enggan memberitahukan siapa penyandang dana lantaran kasus ini sudah ini masuk persidangan, yang akan dibuktikan ke para saksi dan terdakwa yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Baca: Berusia 10 Tahun, SBY Sebut Mobil Kepresidenan Mudah Alami Gangguan

"Intinya, kami memiliki data (penyandang dana) itu, sampai akhirnya dibagi-bagikan ke sejumlah pihak seperti dakwaan yang telah dipaparkan tim jaksa KPK," tegas Febri.

Seperti diketahui, kedua terdakwa Irman dan Sugiharto diputuskan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun terkait proyek e-KTP.

Kedua terdakwa disebut jaksa melakukan bersama-sama dengan (mantan) Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjadi Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved