Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok Harapkan Ahli Bersaksi Secara Objektif

Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama, Humphrey Djemat mengatakan salah satu ahli yang dihadirkan dalam sidang, adalah Kiai Haji Ahmad Ishomuddin.

Ahli merupakan Rais Syuriah PBNU sekaligus ahli agama islam.

Diharapkan kuasa hukum, ahli akan menilai dengan baik apakah ahok melakukan penodaan agama dalam pidatonya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved