Korupsi KTP Elektronik
Disebut Menerima Uang Rp 287 Miliar, Nazaruddin Bakal Dipanggil Sidang Korupsi E-KTP
Ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin kemungkinan dipanggil menjadi saksi di sidang korupsi e-KTP.
Hal ini turut dibenarkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Selasa (21/3/2017).
Ini terkait dengan nama Nazaruddin yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa KPK dimana Nazaruddin disebut menerima uang korupsi Rp 287 miliar.
Febri juga tidak menampik kalau keterangan Nazaruddin dibutuhkan karena dia adalah orang pertama yang membeberkan soal skandal mega korupsi.
"Nazar memang memberi informasi cukup banyak di awal mengenai e-KTP. Jadi keterangan dia cukup penting meskipun kami tidak hanya mendengar dari satu saksi saja," imbuh Febri.