Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan: Yang Penting Kita Jangan Buat-buat Fitnah

Gamawan Fauzi menegaskan kepada semua pihak, untuk tidak membuat fitnah dan tida menzalimi orang.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tiba di kantor KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKATA --- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gawaman Fauzi menolak dituduh menerima uang Rp 4,5 juta dollar Amerika Serikat (AS) dan Rp 50 juta rupiah, seperti yang dituliskan dalam dakwaan dua mantan anak buahnya, Irman dan sugiharto.

Kepada wartawan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus megakorups e-KTP, Gamawan Fauzi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah menerima uang suap.

"Tidak ada sama sekali (aliran dana)," ujar Gamawan Fauzi.

Dalam persidangan kali ini, ia siap membuktikan segala tuduhan yang tertuang dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Pada kesempatan itu, Gamawan Fauzi menegaskan kepada semua pihak, untuk tidak membuat fitnah dan tida menzalimi orang. Gamawan mengaku percaya setiap perbuatan manusia pasti ada ganjarannya yang setimpal, termasuk untuk perbuatan jahat.

"Jangan buat fintah (untuk) orang lain, karena fitnah kita ke orang, nanti dapat hukuman, (karena) peradilan kan bukan di sini saja," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved