Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Idrus Marham Sebut Golkar Terganggu Nama Partai dan Ketum Tercantum Dalam Dakwaan e-KTP

Apalagi, lanjut Idrus, ke depan momen politik besar cukup banyak. Oleh karena itu, ia merasa bahwa Golkar harus melakukan klarifikasi.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar merasa terganggu adanya pencantuman nama partai dalam dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Golkar dituding menerima aliran dana sebesar Rp 150 miliar.

"Ketua Bidang Hukum dan HAM itu tentu akan melakukan kajian langkah apa yang akan harus diambil terkait dengan pencantuman Partai Golkar di dalam dakwaan. Itu kan mengganggu," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Apalagi, lanjut Idrus, ke depan momen politik besar cukup banyak. Oleh karena itu, ia merasa bahwa Golkar harus melakukan klarifikasi.

Selain itu, Idrus mengatakan pihaknya terganggu dengan penyebutan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam dakwaan tersebut. Pasalnya, Novanto merupakan simbol partai yang harus dikawal dengan baik.

"Kita mengharapkan proses hukum ini berjalan dengan baik," kata Idrus.

Idrus menegaskan internal Golkar solid melihat kasus tersebut. Ia mengatakan kekuatan partai berlambang pohon beringin itu terletak pada sistem.

"Tetap percaya pada ketum sesuai penjelasannya bahwa tidak terlibat di dalam masalah ini," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved