Korupsi KTP Elektronik
Hembuskan Hak Angket e-KTP, Politikus PKS Nilai Fahri Hamzah Ingin Uji Nyali Partai Politik
"Sebab hampir semua anggota parpol tersbeut membantah menerima aliran dana korupsi tersebut,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Nasir Djamil berkomentar mengenai usulan hak angket kasus e-KTP.
Ia menilai usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin menguji apakah partai partai politik yang anggotanya diduga terlibat korupsi KTP elektronik, memiliki nyali kebenaran dan kejujuran.
"Sebab hampir semua anggota parpol tersbeut membantah menerima aliran dana korupsi tersebut," kata Nasir melalui pesan singkat, Senin (13/3/2017).
Logikanya, kata Nasir jika tidak menerima maka bentuk dan gulirkan hak angket untuk mengetahui secara detail apakah terdapat unsur lain selain penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Baca: PKB Ingin DPR Fokus Ikuti Perkembangan Sidang Ketimbang Gulirkan Hak Angket e-KTP
Baca: Surya Paloh Nilai Hak Angket e-KTP Perlu Dilakukan
Menurut Anggota Komisi III DPR itu pembentukan dan menggulirkan hak angket adalah cara DPR untuk memastikan dan menjaga keseimbangan serta tidak terjadi pembusukan terhadap parlemen.
"Dalam suasana seperti ini tentu tudingan negatif selalu diarahkan ke DPR," kata Nasir.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket e-KTP.
Hal itu untuk menjaga nama baik DPR serta fraksi-fraksi.
Hak angket juga dilakukan untuk investigasi secara menyeluruh kasus tersebut.
"Saya malah kepikiran ya kalau yang kayak begini begini ini, ini sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Menurut Fahri, hak angket e-KTP bertujuan membuka kasus tersebut secara terang benderang.
Ia ingin mengetahui awal mula kasus itu.
"Saya tadi tanya BPK belum ada audit dari BPK. Jadi klaim kerugian harus dibuktikan juga," kata Fahri.