Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Korupsi e-KTP Seret Banyak Elite Partai Pendukung Pemerintah, Ini Kekhawatiran Aktivis Antikorupsi

Erwin Natosmal Oemar melihat sebagian besar elite yang didakwa terlibat dalam kasus itu berasal dari partai politik pendukung pemerintah.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi melakukan demonstrasi di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Pada aksinya, demonstran mendukung KPK mengusut tuntas kasus korupsi proyek KTP elekronik dan menolak rencana revisi UU KPK yang dilakukan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi sejumlah nama-nama besar disebut dalam dakwaan.

Pegiat Antikorupsi dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar melihat sebagian besar elite politik yang didakwa terlibat dalam kasus itu berasal dari partai politik pendukung pemerintah.

"Disebutnya beberapa nama besar tersebut berpotensi akan menganggu pemerintahan," ujar Erwin Natosmal kepada Tribunnews.com, Kamis (9/3/2017).

Baca: Selain Ganjar, Berikut Nama Tokoh yang Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP dalam Dakwaan Jaksa

Baca: Golkar Imbau Kadernya Tidak Terpecah Lagi Akibat Isu Korupsi e-KTP

Baca: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Bantah Terlibat Korupsi e-KTP

Artinya, dia melihat tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada upaya-upaya dorongan pelemahan KPK dengan meminjam tangan aparatur kekuasaan.

Pegiat antikorupsi ini mengapresiasi jika pemerintahan Jokowi tidak mengintervensi bergulirnya kasus ini.

"Jika Pemerintah Jokowi tidak intervensi maka berimplikasi kepada elektabilitasnya dalam pemilu ke depan," katanya.

Selain itu menurut dia, Jokowi jangan lupa bahwa salah satu alat ukur publik terhadap pemerintahannya adalah soal komitmen politiknya terhadap pemberantasan korupsi.

"Jika Jokowi mengintervensi KPK, jangan harap dia akan terpilih dalam pemilu ke depan," jelasnya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wirantomengakui bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menimbulkan kegaduhan. Dia berharap kegaduhan tersebut tidak mengganggu mekanisme kerja yang sudah terjalin antara pemerintah dan DPR.

"Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara pemerintah dengan DPR," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Wiranto meminta semua pihak agar menyerahkan persoalan hukum kasus tersebut kepada lembaga peradilan dan tidak perlu gaduh. Dia tak ingin kegaduhan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved