Korupsi KTP Elektronik
Koordinator MAKI: Saya Yakin Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP
Boyamin Saiman menengarai Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat dalam dugaan suap pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik alias e-KTP.
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK tahun 2011-2012 berpotensi bertambah. Ini karena melihat nilai nominal potensi kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Sejauh ini baru ada dua tersangka dalam kasus itu. Mereka yaitu, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan dalam pengadaan paket peenerapan e-KTP itu tak hanya Sugiharto dan Irman saja yang terlibat.
Juga ada pelaksana teknis dan kuasa pengguna anggaran untuk proyek. Belum lagi menteri yang mengetahui proyek itu. Selain itu, kata dia, tak hanya dari pihak Kemendagri, tetapi dari pihak swasta dan legislatif.
"Kalau itu perspektif Rp 2,3 triliun. Ini besar. Tidak adil kalau hanya dua orang bertanggungjawab," tutur Tama S Langkun.
Untuk itu, diperlukan keberanian dari majelis hakim dalam menangani kasus ini. Sehingga diharapkan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat banyak yang telah menjadi korban dari kasus e-KTP tersebut.
"Kami harap majelis memberikan (putusan) seadil-adilnya terhadap perkara yang nilai mencapai triliun dan menelan banyak korban. Kalau ini terbukti, sanksi maksimal," tambahnya. (fah/gle/kps)