Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Komunikasi Politik KPK Dinilai Tidak Etis Sebut Nama-nama Besar Terlibat dalam Korupsi e-KTP

"Apa yang disampaikan Agus Rahardjo (Ketua KPK) merupakan cara komunikasi politik yang kurang etis dari lembaga penegak hukum,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Banyak pihak mengapresiasi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi proyek E-KTP atau KTP elektronik.

Tapi, pernyataan Ketua KPK, ‎Agus Rahardjo yang menyebut ada keterlibatan sejumlah nama besar dalam dakwaan tersangka kasus tersebut dinilai kurang etis.

Baca: KPK Periksa Manager PT Wika Beton Wilayah Semarang Terkait Korupsi Wisma Atlet Jakabaring

Hal tersebut diungkapkan Ketua Setara Institute, Hendardi dalam pernyataannya, Rabu (8/3/2017).

"Apa yang disampaikan Agus Rahardjo (Ketua KPK) merupakan cara komunikasi politik yang kurang etis dari lembaga penegak hukum," katanya.

Baca: KPK Periksa Lima Saksi untuk Tersangka Yudi Widiawan

Terlebih pernyataan itu didukung dengan beredarnya surat dakwaan yang akan dibacakan dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

"KPK telah berpolitik dengan menyebarkan informasi pendahuluan dan rentan mengundang pihak-pihak yang terlibat untuk membuka ruang negosiasi, konsolidasi, termasuk kemungkinan menghilangkan barang bukti," ungkap Hendardi.

Baca: MAKI Yakin Setya Novanto Akan Disebut Dalam Sidang Perdana Korupsi e-KTP

Masih menurut Hendardi, sekalipun tindakan pimpinan KPK tidak melanggar hukum, akan lebih baik jika KPK langsung mengambil tindakan penegakan hukum atas mereka yang terlibat.

Seperti mengintensifkan pemeriksaan dan melakukan penetapan tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved