Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Kembali Bupati Periksa Bupati Kebumen

Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad, Senin (6/3/2017) kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Adi Suhendi
Eri Komar Sinaga
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad, Senin (6/3/2017) kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Bupati Kebumen diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AP di kasus suap Proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kab Kebumen dalam APBD-P tahun 2016," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: KPK Periksa Perdana Kepala Dinas PU Papua Sebagai Tersangka

Untuk diketahui, ‎sebelumnya Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad juga pernah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (1/12/2016) sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan kali kedua bagi yang bersangkutan.

Sedangkan tersangka Adi Pandoyo (AP) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten sudah sering diperiksa KPK.

Kini masa penahanannya diperpanjang untuk melengkapi berkas penyidikan yang bersangkutan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu Adi Pandoyo (AP), Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta.

Tersangka lainnya yakni Ketua Komisi A DPRD Kab Klaten, Yudhy Tri Hartanto (YTH), Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo (SGW) dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA), Hartoyo.

Kasus ini bermula pada Operasi Tangkap Tangan (OTT)  KPK, Sabtu (15/10/2016) lalu di Kebumen, Jawa Tengah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved