Jumat, 3 Oktober 2025

Wakapolri Syafruddin: Penegakan Hukum Bukan Kriminalisasi

Syafruddin menegaskan, Polri akan tetap menindak setiap pelanggaran hukum

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Wakapolri, Komjen. Pol. Syafruddin berikan keterangan mengenai sikap Polri terhadap demokrasi kebablasan di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017). Dalam keterangannya, ia mengatakan Polri concern dalam penegakkan hukum untuk menyikapi demokrasi kebablasan. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Demokrasi yang kebablasan pasti melanggar aturan," begitulah kata Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin ketika menanggapi pertanyaan awak media mengenai sikap Polri terhadap demokrasi kebablasan.

Hal tersebut dinyatakannya dalam konferensi pers Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017).

Mengenakan seragam khas kepolisian, lelaki kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan 55 tahun lalu itu juga meminta masyarakat untuk tidak apriori dalam menyikapi penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian dengan mengatakan "kriminalisasi."

Syafruddin menegaskan, Polri akan tetap menindak setiap pelanggaran hukum dalam berdemokrasi, supaya negara tetap aman.

"Tentang demokrasi yang kebablasan, kita mendukung penegakan hukum yang tepat. Oleh karena itu rekan-rekan sekalian, manakala kita menegakkan hukum yang tegas dan keras, jangan selalu apriori kriminalisasi," kata Syafruddin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved