Kasus Ahok
Saksi Ahli dari PBNU Sebut Ahok Sudah 3 Kali Singgung Al-Maidah 51
KH Miftachul Akhyar mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya sekali menyinggung dan menista kitab suci Al-Quran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya sekali menyinggung dan menista kitab suci Al-Quran.
Menurutnya, Ahok pernah berbicara soal Surat Al-Maidah Ayat 51 untuk membelokkan pemahaman umat Islam yang selama ini menjadikan Surat Al-Maidah sebagai pedoman dalam memilih pemimpin yang harus seiman.
"Tujuan (pidato) untuk pemahaman yang selama ini sudah diyakini, otomatis nanti muaranya untuk Pilkada," kata Kyai Miftachul saat menjadi saksi di sidang dugaan penodaan agama di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Baca: Aboebakar: Jangan Publik Simpulkan Hukum Tumpul ke Ahok Tajam ke Ulama
Baca: 5 Tuntutan Massa Anti Ahok
Baca: Fadli Zon Akan Surati Presiden Jokowi Soal Polemik Ahok

Kyai Miftachul yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli ini juga mengatakan bahwa dari hasil pengamatannya, Ahok sudah tiga kali menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
"Minimal yang saya ketahui tiga kali. Nggak usah saya sebutkan (di mana saja) nanti melebar-melebar," katanya.
Dia menambahkan, Ahok tak hanya menistakan agama Islam di Kepulauan Seribu, tapi ada tempat lain dengan pidato yang berbeda.
Meski begitu, menurutnya, dia tak langsung melihat ucapan Ahok yang dimaksud, melainkan dari Youtube.
"Ada di YouTube. Kalau tidak keliru di salah satu partai juga pernah (menyinggung Al Maidah)," katanya.